Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rutan Kelas IIB Kotabumi menggelar razia insidentil penggeledahan kamar hunian WBP . Kegiatan ini dikoordinir oleh bapak Mukhlisin Fardi (Karutan).(12/6/2021)
“Dalam Kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini gangguan kamtib dan pencegahan barang-barang terlarang yang beredar di dalam blok hunian.
Tim Satgas Kamtib mulai melaksanakan kegiatan razia pukul 20.30 WIB dan selesai pada pukul 21.45 WIB. Razia dilakukan di Blok A, B dan C yang dilakukan secara acak.
Adapun hasil razia ditemukan barang-barang – 7 buah kaleng
– 2 buah sikat gigi
– 4 buah sendok
– 2 buah besi
– 1 set kartu Remi
– 2 buah Botol beling.
– 1 buah Potong kuku
– 3 buah alat cukur kumis
– 1 buah pincet
– 1 buah Kipas mini
– 6 buah korek api gas
Sementara razia insidentil ini dilakukan agar barang-barang terlarang tidak ada di kamar hunian untuk mencegah gangguan kamtib di Rutan Kotabumi” ungkap Karutan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tertib dan aman terkendali,serta humanis dan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat dilakukan penggeledahan.(rls)