Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Rupbasan Kelas I Bandar Lampung melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Titin Prihatiningsih beserta staf menerima Kunjungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu yang didampingi Tim Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Senin (9/8/2021).
Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Tim Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung beserta Kasubsi Minhara Rupbasan Bandar Lampung melakukan pengecekan Pengukuran Kubikasi berupa Kayu berjenis Sonokeling.
Pengujian Mutu dan Pengukuran Kubikasi Kayu ini dilakukan dalam rangka keperluan memenuhi syarat berkas perkara barang sitaan yang akan segera dilanjutkan dengan tahapan pelelangan barang bukti tersebut yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung yang berada di Rupbasan Kelas I Bandar Lampung. (DP/Rls)