Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Dalam rangka Kunjungan Kerja Perorangan (“Reses”) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Komisi III, Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M. pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Jum’at (22/10/2021)
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Lampung, Plt. Kepala Kantor Wilayah, Iwan Santoso didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan beserta dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung menyambut kedatangan Taufik Basari beserta dengan rombongan.
Dalam sambutannya, Iwan Santoso menyampaikan dalam rangka menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19, beberapa Langkah strategis telah dilakukan yaitu penanggulangan dengan pemberlakukan isolasi mandiri dan pemantauan bagi Warga Binaan, berkoordinasi dengan dinas Kesehatan sehingga dapat diambil Langkah-langkah jika keadaan memburuk. Selanjutnya dalam Langkah pencegahan dengan mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi kepada para Pegawai maupun Warga Binaan, yang tercatat sebanyak 92% pegawai telah divaksinasi dan 68,5% WBP telah divaksinasi dngan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung. Selanjutnya melaksanakan program “Kumham Peduli Kumham Berbagi” telah membagikan paket sembako dan juga new normal kit.
Iwan Santoso juga menjelaskan upaya-upaya peningkatan layanan adalah dengan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana. Hingga saat ini sedang mengusulkan kenaikan tingkat/kelas sebanyak 2 (dua) UPT yaitu Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung, hal ini bertujuan juga untuk pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal dan optimal.
Menanggapi penjelasan, Taufik Basari memberikan apresiasi atas kinerja dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, khususnya Lapas dan Rutan dikarenakan telah mampu melewati masa pandemi Covid-19. Taufik Basari membahas beberapa hal mulai dari Overcrowding Pemasyarakatan, permasalahan HAM, hingga Layanan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Mencari solusi dalam overcrowding (penghuni lapas melebihi kapasitas dimiliki oleh Lapas) persoalan klasik yang terjadi selama ini.
“Ketika Overcrowding pastinya pembinaan masyarakat tidak akan optimal. Oleh karena itu kami akan mencoba mencarikan solusi (jalan keluarnya) terkait hal tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Ditjen Pemasyarakatan atau Kanwil Kemenkumham,”ucap pria yang akrab dipanggil Tobas.
Selain itu Tobas menghimbau untuk permasalahan HAM yang ada, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk dapat bekerjasama dengan DPRD Provinsi Lampung. Untuk Organisasi Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham lampung diharapkan dapat lebih maksimal mendorong terhadap Pendidikan dan penyuluhan hukum, serta masyarakat di Kabupaten dan Kota yang kurang mampu harus dapat terbantu dalam masalah-masalah dibidang hukum.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan terkait Organisasi Bantuan Hukum (OBH) agar ditingkatkan layanan penyuluhan hukum terhadap masyarakat hingga ke Kabupaten/Kota serta kedepannya diharapkan OBH lebih banyak lagi termasuk dengan bantuan hukum terhadap Warga Binaan pemasyarakatan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Endang Lintang yang menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Endang berharap dalam penyusunan RUU KUHP agar memasukan pasal yang terkait dengan perlindungan terhadap Petugas Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan juga menyampaikan tentang beberapa titik permasalahan HAM di Provinsi Lampung serta masih terdapat beberapa OBH yang sedang didaftarkan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Taufik Basari selaku Anggota DPR Republik Indonesia Komisi III serta ditutup dengan sesi foto bersama. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)