Tulang Bawang, Detikperu.com- Badan Pendapatan Daerah mengadakan Rapat Pemantapan Penerapan Alat Perekam Data Transaksi Online/Tapping Box di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022.Selasa, (2/11/22), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Penyampaian Perkembangan Pemasangan Tapping Box di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022 dan juga Perumusan Strategi peningkatan kesadaran Wajib Pajak/Pelaku usaha untuk komitmen menggunakan Tapping Box secara kontinu/berkelanjutan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Asisten III, Inspektur Tulang Bawang, Kepala Badan Pendapatan Tulang Bawang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Tulang Bawang dan juga perwakilan dari Kepolisian pamong praja Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Ferli Yulendi Kepala Bapenda Kabupaten Tulang Bawang”Hasil dari kegiatan rapat ini disimpulkan bahwa perlu dilakukan Sosialisasi yang terus menerus dan berkesinambungan pada pelaku usaha, masyarakat serta konsumen agar dapat menumbuhkan kesadaran untuk bertransaksi/membayar melalui tapping box,”ungkapnya. (HR)