Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyampaian Raperda itu, disampaikan Firsada dalam agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 (satu) atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tubaba TA 2023, yang berlangasung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Senin (28/08/2023).
Dalam sambutannya, Firsada menuturkan diantaranya, ialah pendapatan daerah pada APBD Murni TA 2023 ditargetkan sebesar Rp. 861.540.020.545 (Delapan Ratus Enam Puluh Satu Milyar, Lima Ratus Empat Puluh Juta, Dua Puluh Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), berubah menjadi Rp. 897.077.455.900,29 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar, Tujuh Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Sembilan Ratus Koma Dua Puluh Sembilan Rupiah).
“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp. 48.557.674.890, (Empat Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Rupiah), bertambah menjadi Rp. 54.112.817.698,29 (Lima Puluh Empat Milyar Seratus Dua Belas Juta Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Koma Dua Puluh Sembilan Rupiah),” sebut Pj Bupati Firsada.
“Pendapatan transfer semula sebesar Rp. 812.982.345.655,00 (Delapan Ratus Dua Belas Milyar, Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Lima Rupiah), bertambah menjadi Rp. 842.964.638.202,00 (Delapan Ratus Empat Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Dua Rupiah),” imbuhnya.
Sementara itu, lanjut Firsada, jumlah belanja pada Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp 835.009.215.530 (Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Milyar, Sembilan Juta, Dua Ratus Lima Belas Ribu, Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah), berubah menjadi Rp. 847.680.249.882,56 (Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar, Enam Ratus Delapan Puluh Juta, Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu, Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Koma Lima Puluh Enam Rupiah).
Mengakhiri sambutannya, Firsada juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Tubaba atas kesempatan dirinya umtuk menyampaikan Raperda tersebut.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba TA 2203,” tutupnya. (*)