Home / DAERAH / Lampung Utara / PT. GPM Sudah Melaksanakan Pekerjaan Sesuai Kontrak

PT. GPM Sudah Melaksanakan Pekerjaan Sesuai Kontrak

image_pdfimage_print

Tulang Bawang: detikperu.com-

Hak Jawab PT. Giga Patra Multimedia, terkait dengan pemberitaan Pengadaan Bandwidth di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang telah di tayangkan di laman media siber detikperu.com., pada tanggal 29 Desember 2020 dengan judul “Milyaran Rupiah Belanja Pengadaan Bandwidth di Diskominfo Tuba, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara” Berikut ini Link Beritanya.

Direktur Perusahaan Giga Patra Multimedia menyampaikan hak jawabnya yang menyatakan, bahwa kegiatan Bandwidth yang mereka kerjakan sudah sesuai dengan Kontrak yang telah disepakati dengan Pihak Diskominfo Kabupaten Tulang Bawang.

Seperti dikutip dari keterangan tertulis pihak PT. Giga Patra Multimedia, yang diterima Pimpinan Redaksi detikperu.com via Whatsapp perihal permohonan penerbitan hak jawab tertanggal 18 Januari 2021.

Direktur Operasional PT.GPM Fandi, menyampaikan bahwa Pada tahun 2020 PT.GPM mengikuti proses lelang terbuka di LPSE dengan nama kegiatan belanja internet pengadaan Bandwidth sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh POKJA.

“Setelah dinyatakan sebagai pemenang PT.GPM melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, beberapa diantaranya adalah menyediakan Bandwidth internet dengan Kapasitas 500 Mbps, mendistribusikan Bandwidth ke 51 OPD, menyediakan Network Operation Center (NOC) untuk pemantauan dan kontrol jaringan, atau manajemen jaringan terpusat yang berada di Dinas Kominfo, menyediakan 1 block IP Address serta melaporkannya secara berkala pekerjaan yang dilakukan,”jelas nya.

Dalam kontrak juga memuat secara rinci hak dan kewajiban masing-masing.menjelaskan bahwa pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan kontrak dan sudah dilaporkan ke pihak Dinas Kominfo sesuai dengan kesepakatan.

Fandi Juga mengapresiasi Dinas Kominfo sebagai Leading Sector pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres No.95 Tahun 2018 yang salah satunya dengan mengupayakan jaringan terpusat dan terintegrasi antar OPD sebagai langkah awal membangun SPBE yang terintegrasi di Kabupaten Tulang Bawang.

“Integrasi ini penting karena pengelolaan yang terpusat sehingga nantinya akan mempermudah untuk interkoneksi data dan informasi serta mempermudah monitoring keamanan sistem informasi”.

Selain itu juga Fandi berharap agar Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang kedepannya juga menyediakan jaringan Backup guna mencegah kendala-kendala yang diakibatkan oleh force majeur dan tidak hanya mengandalkan 1 jaringan utama.

“Gangguan alam itu kan tidak bisa diprediksi, jadi idealnya ada jaringan backup yang berbeda provider untuk meminimalisir downtime”. Tutupnya.

Demikianlah lampiran permohonan hak Jawab yang ditandatangani oleh Maswantobi selaku Kepala Bagian Humas PT. Giga Patra Multimedia.

Tim Redaksi detikperu.com mengucapkan terimakasih, atas pemohonan Hak Jawab Kepala Bagian Humas PT. Giga Patra Multimedia. Kritik, koreksi, saran dan masukan kepada redaksi sangat kami harapkan. Semuanya akan menjadi bahan evaluasi kami kedepan. (Red)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Bupati Lampung Utara Minta Polda Lampung, Berikan Bantuan Pendampingan Psikologi Terhadap Keluarga Korban Curas

Lampung Utara, Detikperu.com- Saat Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo. S.E bersama Kapolres AKBP Kurniawan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *