Home / NASIONAL / PPKM Level 2 Di Kota Solo, Babinsa Kelurahan Kepatihan Kulon Tetap Ingatkan Warga Patuhi Protkes

PPKM Level 2 Di Kota Solo, Babinsa Kelurahan Kepatihan Kulon Tetap Ingatkan Warga Patuhi Protkes

image_pdfimage_print

Surakarta: Detikperu.com- Dengan diterapkannya PPKM Level 2 sebagai upaya pengendalian persebaran virus covid 19, aparat semakin gencar melaksanakan Himbauan Prokes di wilayah masing-masing. Hal ini dikarenakan kota Surakarta juga terdampak dengan adanya pandemi covid 19.

Tak terkecuali di wilayah Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Babinsa sebagai aparat teritorial yang bertanggung jawab di wilayahnya terus berinisiatif mengedukasi warga yang menjadi tanggung jawabnya tentang PPKM Level 2 di wilayah kota Surakarta .Minggu (17/102/2021)
Babinsa Kelurahan Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serma Teguh Susanto aktif memberikan himbauan Protokol kesehatan dan minta warga tetap waspada di tengah pandemi covid 19 dengan disiplin mematuhi Prokes.

“Tak segan-segan kami menyapa para warga yang sedang beraktifitas di sepanjang jalan Abdul Muis Kepatihan Kulon Jebres, warga yang sedang berada di warung makan, para PKL dan masyarakat yang tengah menggerombol di ruko-ruko dan di tepi jalan.”tutur Serma Teguh.

“Selain mengedukasi warga Kami juga memberikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan memberikan teguran untuk tidak diulangi kembali.”imbuhnya.

“Kami selalu mengingatkan bahwa kasus lonjakan covid 19 terjadi dimana-mana termasuk di wilayah Kecamatan Jebres Surakarta, untuk itu jangan lalai menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada,” ujar Serma Teguh Susanto.

Penulis: (Arda 72)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Menteri ESDM Pastikan _Backbone_ Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Cilegon, Detikperunews.com– Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *