Wonogiri: Detikperu.com- Diterapkannya PPKM darurat di wilayah Kabupaten Wonogiri, Satgas Covid-19 yang ada melakukan pembatasan pada beberapa kegiatan masyarakat, salah satunya dalam kegiatan akad nikah. Untuk memantau penerapannya, Satgas Covid-19 gencar melakukan monitoring kegiatan tersebut.
Seperti pemantauan hari ini, Senin(26/7), anggota Koramil 16/Jatiroto bersama satgas covid-19 Kecamatan Jatiroto, memastikan bahwa kegiatan akad nikah yang dilakukan oleh salah satu warganya tersebut berjalan sesuai dengan aturan PPKM Darurat.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Jatiroto Suparmo beserta staf, Batuud Koramil 16/Jatiroto Pelda Panggung Sutrisno, anggota Polsek Jatiroto Aiptu Dony.
Batuud menyampaikan, anggota Satgas memberikan himbauan kepada pemilik hajatan dan keluarga.
” Kami memberi himbauan dan mengingatkan dengan cara yang humanis, untuk tetap mematuhi prokes dan mempersingkat acara tersebut “, ujarnya.
Lebih lanjut, Pelda Panggung berharap semoga seluruh masyarakat Kecamatan Jatiroto dapat mematuhi protkes dan kebijakan Pemkab Wonogiri selama pandemi berlangsung.
” Kita semua pasti mengharapkan pandemi ini segera berakhir, maka perlu adanya komitmen dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk berperang melawan covid-19 “, tutupnya.
Penulis: (Arda 72)