Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / PPK Dinas PUPR Tubaba Berdalih Tidak Berwenang Memberikan Tanggapan

PPK Dinas PUPR Tubaba Berdalih Tidak Berwenang Memberikan Tanggapan

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Polemik dugaan persekongkolan terkait proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, yang dimenangkan oleh PT Belibis Raya Group, terus bergulir.

Iwan Balau, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Tubaba, berdalih bahwa dirinya tidak berwenang memberikan tanggapan terkait polemik tersebut. Menurutnya, wewenang untuk memberikan tanggapan resmi berada di tangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Tanggapan resmi dari dinas itu wewenangnya di PPID, dinas pu itu ppid nya pak sekretaris, ” Kata Iwan Balau melalui pesan Whatsapp, Selasa. (29/04/2025)

Iwan Balau menyebutkan bahwa PPID Dinas PUPR Tubaba adalah Sadarsyah, Sekretaris Dinas PUPR. Oleh karena itu, jika ada yang ingin mendapatkan tanggapan resmi dari dinas tersebut, harus melalui PPID.

“Alur resminya gitu, saya lagi di ke way kenanga hari ini,” elaknya.

Saat awak media akan menemui Sadarsyah, Sekretaris Dinas PUPR Tubaba, dirinya sedang tidak ada dikantor.

“Pak Sadarsyah, gak ada di kantor sedang cuti, ” ujar Apri, Pol PP penjaga. (Tim)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Ketua Komisi III DPRD Tubaba Tanggapi Dugaan Persekongkolan dalam Tender Proyek Jalan

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Edi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *