Tanggamus: detikperu.com-
Musibah tersambar petir terjadi di sebuah gubuk pesawahan Dusun Air Lingkar Pekon Pagar Alam Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Jumat (03/04/2020) sore.
Akibat sambaran petir tersebut seorang pemuda 22 tahun bernama Ahmad Habibi (22) warga Dusun Sidodadi Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus meninggal dunia di TKP.
Seorang rekan korban, bernama Sunisman alias Maman (43) warga Pekon Air Abang mengalami luka robek kepala sebelah kiri pasca petir mengantam gubuk yang digunakan berteduh tersebut.
Sementara tiga rekan lainnya bernama Suwono (46), Hadi Suwono (41), Yasir (31) yang juga warga Pekon Air Abang hanya mengalami shock dan tidak mengalami luka.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengatakan korban tersambar petir saat berteduh di gubuk ketika hujan turun, sebab korban bersama temannya hendak memancing di area tersebut.
“Kejadian sekitar pukul 15.30 Wib di sebuah gubuk pesawahan di Dusun Air Lingkar Pekon Pagar Alam, Ulu Belu,” kata Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (3/4) malam.
Iptu Ramon menjelaskan, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 13.30 Wib, korban bersama 4 orang temannya pergi ke daerah persawahan tersebut bertujuan hendak memancing.
Namun, sekitar pukul 14.30 Wib setibanya di daerah persawahan, hujan turun sehingga korban dan teman-temannya berteduh di sebuah pondok yang ada di persawahan tersebut.
Lalu, pada saat korban dan teman-temannya sedang berteduh, sekitar pukul 15.00 Wib terjadi geledek yang disertai petir sebanyak tiga kali dan menyambar korban.
“Akibat sambaran petir tersebut korban langsung tersungkur dan meninggal dunia di TKP. Sementara rekannya bernama Sunisman mengalami luka lecet di kepala akibat terbentur tiang gubuk,” jelasnya.
Sambungnya, peristiwa tersebut, tindakan kepolisian yang telah dilakukan dengan mendatangi TKP, mendatangkan tim medis dan meminta keterangan saksi.
Ditambahkan Iptu Ramon, atas peristiwa itu keluarga menerima kematian korban serta membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum maupun otopsi.
“Keluarga telah menerima dan menolak dilakukan visum maupun otopsi. Dan malam ini korban langsung dimakamkan di pemakaman umum Pekon Air Abang,” imbuhnya.
Kesempatan itu, Kapolsek menghimbau kepada petani maupun masyarakat yang berada di persawahan saat terjadinya hujan agar meninggalkan area terbuka sebab sangat rentan sambaran petir.
“Saat cuaca hujan disertai petir, kami himbau masyarakat meninggalkan area terbuka seperti persawahan maupun lapangan, sebab area terbuka rentan terjadinya sambaran petir,” pungkasnya.
Penulis: (MP/LV)