Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok korban berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia (MD).
Korban ditemukan MD dalam posisi tergantung di pohon coklat, hari Rabu (27/01/2021), pukul 20.39 WIB, yang berada di belakang rumahnya di Kampung Makarti Tama.
“Rabu malam, petugas kami melakukan identifikasi dan olah TKP peristiwa penemuan korban MD dengan cara gantung diri di pohon coklat. Korban diketahui bernama Sukardi (50), berprofesi tani, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (28/01/2021).
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi Poniyem (43), yang merupakan istri korban, hari Rabu (27/01/2021), pukul 03.00 WIB, korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan istrinya. Istri korban baru bagun pukul 04.00 WIB dan melihat korban sudah tidak ada lagi di kamar serta posisi pintu dapur telah terbuka.
Istrinya menunggu sampai siang dan korban tidak kunjung pulang, sehingga pukul 14.00 WIB, istrinya ini melapor kepada saksi Hermanto (31), selaku Rukun Kampung (RK), lalu saksi Hermanto bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban hingga sore hari dan korban belum juga ditemukan.
Selesai magrib warga kembali melakukan pencarian terhadap korban, pukul 20.39 WIB, saksi Dedek Sulaiman (37), berhasil menemukan korban dalam keadaan MD dengan posisi tergantung di pohon coklat, yang berada di belakang rumah korban.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab korban MD adalah murni karena bunuh diri,” jelas AKP Heru.
Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena korban sering mengeluh sakit kepala (mengalami sakit vertigo) dan korban diketahui sering menyendiri.
Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah.(*)