Tulang Bawang: detikperu.com-
Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan korban meninggal dunia (MD) dalam keadaan telungkup di kamar mandi.
Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP.Andy Siswantoro,S.IK. mengatakan, korban MD tersebut ditemukan hari Senin (06/04/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di rumahnya.
“Adapun identitas korban Marjuli (50), berprofesi sopir, warga Jalan III Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Zulkifli.
Lanjutnya, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Rita (43), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), yang merupakan adik ipar korban dan berdomisili satu kampung. Saat itu saksi datang ke rumah korban dengan maksud ingin meminta uang koperasi karena sebelumnya saksi telah menghubungi istri korban bernama Nurbaiti dan istri korban tersebut menyuruh saksi untuk datang menemui korban ke rumahnya.
Setelah sampai di rumah korban, saksi memanggil berulang kali di depan rumah tetapi tidak ada jawaban dari dalam rumah. Saksi kembali menghubungi istri korban dan berkata bahwa di rumah tersebut tidak ada orang. Istri korban menyuruh saksi untuk memastikan korban ada tidak di rumah tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah, tetapi sebelum saksi masuk ke rumah korban terlebih dahulu saksi pulang ke rumahnya dan mengajak Hanif (42), berprofesi tani yang merupakan suami saksi.
“Saat saksi dan suaminya masuk ke dalam rumah korban, mereka langsung memeriksa ke dalam kamar dan tidak ada orang, lalu memeriksa ke bagian belakang rumah tepatnya di kamar mandi, di tempat tersebut korban terlihat sudah dalam keadaan MD dengan posisi tertelungkup dan sudah membusuk,” ungkap Iptu Zulkifli.
Saksi Hanif langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Menggala. Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut langsung berangkat menuju ke TKP dan melakukan olah TKP sambil menunggu kedatangan petugas medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, korban diperkirakan sudah MD 6-7 hari dan dari keterangan para saksi kepada petugas, korban mengidap penyakit diabetes dan darah tinggi. Saat korban MD, dia berada di rumah sendirian karena istrinya sedang pergi ke tempat anaknya di Lampung Timur.
“Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah.” Tutup Kapolsek.(*)