Home / DAERAH / Tulang Bawang / Polsek Menggala Bersama Petugas Gabungan Pasang Police Line di THM Ilegal Yang Jadi Tempat Prostitusi

Polsek Menggala Bersama Petugas Gabungan Pasang Police Line di THM Ilegal Yang Jadi Tempat Prostitusi

image_pdfimage_print

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Menggala bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepala Kampung (Kakam) dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan tempat hiburan malam (THM).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, penertiban THM tersebut berlangsung hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 23.30 WIB, di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam petugas kami bersama Babinsa, Kakam dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan THM di Kampung Kagungan Rahayu. THM ini tidak memiliki izin (ilegal) dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi,” ujar Iptu Mangara, Minggu (27/09/2020).

Kapolsek menjelaskan, penertiban TMH tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kakam Kagungan Rahayu dengan Nomor : 469/KR-MGL/TB/VIII/2020.

Saat petugas gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pengunjung TMH tersebut berlarian kabur ke arah hutan yang berada di belakang rumah.

Dalam proses penertiban TMH ini, petugas gabungan berhasil mengamankan perempuan pemilik rumah berinisial HN als BN serta dua orang pegawai (pemandu lagu) berinisial D (37) dan S (30), selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Menggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Rumah yang dijadikan TMH ini langsung dilakukan penutupan oleh petugas gabungan dan dipasang police line untuk tidak melakukan kegiatan operasional di tengah pandemi Covid-19,” jelas Iptu Mangara.

Apalagi kita ketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan warga yang terpapar karena virus tersebut setiap harinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Untuk kita kami menghimbau kepada warga masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), serta hindari kerumunan.(*)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, AKBP James: PHI Milik Kita Semua

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *