Tulang Bawang: Detikperu.com- Seorang pria berinisial NM (30), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini ditangkap hari Kamis (11/03/2021), pukul 13.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Marga Jaya.
“Kamis siang petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran uang tunai puluhan juta,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (13/03/2021).
Kapolsek menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Selasa (02/03/2021), pukul 15.00 WIB, di rumah korban Ponidi (51), berprofesi tani, warga Kampung Marga Jaya, saat rumah sedang dalam keadaan kosong di tinggal oleh penghuninya berangkat kondangan.
Korban baru mengetahui kalau uang tunai miliknya sebanyak Rp. 32 Juta yang disimpan di dalam lemari yang ada di dalam kamar tidurnya telah hilang, saat anak perempuannya pulang dari bank usai membayar uang kuliah.
“Saat anaknya korban pulang dari membayar uang kuliah di bank, mendapati jendela pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, posisi kamar dalam keadaan berantakan dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam lemari kamar tidur telah hilang,” jelas Ipda Arbiyanto.
Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan uang tunai hasil kejahatannya telah habis digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras (miras).
Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)Bupati Tulang Bawang Serahkan LKPD Tahun 2020 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, S.E., M.H, telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung (Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.Rabu, (10-03-2021).
Bupati Tulang Bawang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020 meliputi laporan Realisasi Anggaran pendapatan dan belanja daerah, Laporan saldo anggaran Lebih , Neraca daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas , Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan .
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK RI perwakilan provinsi Lampung akan melakukan Audit selama 60 Hari dilanjutkan Dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD kab.Tuba TA. 2020.
“Kami meyakini dan percaya Bahwa BPK RI perwakilan provinsi Lampung akan melakukan tugasnya secara profesional” ucap Winarti
Tentunya kami berharap, Pemerintah kabupaten Tulang Bawang mampu untuk mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-7 (tujuh) secara Berturut-turut.
Bupati Winarti didampingi sekretaris daerah kabupaten Tulang Bawang, Inspektur dan kepala BPKAD.