Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Dente Teladas melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal, yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, peristiwa laka lantas tunggal tersebut terjadi hari Kamis (01/10/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di jalan poros PT. Central Pertiwi Bahari (CPB), Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas.
“Identitas korban Massa Irang (64), berjenis kelamin laki-laki, berprofesi nelayan, warga Dusun Sungai Bayan, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi, Jum’at (02/10/2020).
Kapolsek menjelaskan, kejadian laka lantas tunggal ini pertama kali diketahui oleh saksi Rudi (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bratasena Adiwarna. Saat itu saksi dalam perjalanan menuju ke rumahnya, ketika melintas di depan gudang PLO PT. CPB saksi melihat korban dalam posisi tertelungkup dan tertimpa sepeda motor.
“Karena tidak berani untuk langsung menolong korban, lalu saksi meminta bantuan kepada saksi Bahri (56), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bratasena Adiwarna untuk mendatangi korban. Setelah sampai di TKP, melintaslah mobil milik perusahaan dan para saksi meminta tolong agar korban dibawa ke medical PT.CPB,” jelas AKP Rohmadi.
Lanjut Kapolsek, setelah tiba di medical PT.CPB langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan korban ternyata sudah MD, lalu pihak medical menghubungi personel Polsek Dente Teladas untuk menginformasikan tentang peristiwa tersebut.
Mendapatkan informasi tentang peristiwa laka lantas tunggal korban MD, personel kami langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP, memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti (BB).
Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan petugas medis terhadap korban, terdapat cidera kepala berat, memar pendarahan dari hidung dan korban memiliki riwayat sakit asma. Kuat penyebab korban MD ini karena sakit asmanya kambuh saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya.
Jenazah korban, hari itu juga langsung dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di kampungnya.(*)