Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Dente Teladas melakukan indentifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki tergantung di rangka atap rumah.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Rabu (22/01/2020), sekira pukul 12.30 WIB, di dalam rumah korban.
“Adapun identitas korban Sukasri (70), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Pancoran Mas I, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi RA (8), berstatus pelajar, yang merupakan cucu korban. Saat itu saksi pulang sekolah dan hendak masuk ke dalam rumah, tetapi pintu rumah dalam keadaan terkunci, lalu saksi mengintip dari jendela dan melihat korban dalam posisi sudah tergantung.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Mbah Karinem (48), berprofesi tani, yang merupakan tetangga korban. Mbah Karinem lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan dengan cepat warga segera berkumpul serta memberitahu kepada pihak kepolisian dari Polsek Dente Teladas.
Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil VER (visum et repertum) yang dilakukan oleh petugas medis di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab korban MD (meninggal dunia) murni karena bunuh diri.
“Kuat penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena korban depresi. Menurut keterangan dari pihak keluarga dan tetangganya, korban tidak mengalami sakit apapun dan tidak memiliki masalah. Namun korban sudah bercerai dengan istrinya sejak 5 tahun yang lalu dan istri korban tersebut sudah menikah lagi serta tinggal di Kampung Pasiran Jaya,” ungkap AKP Rohmadi.
Dari TKP, petugas menyita BB (barang bukti) berupa tali tambang warna merah, baju warna putih merah dan celana panjang warna coklat yang dikenakan oleh korban.
Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah.
#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang