Tulang Bawang: detikperu.com-
Polsek Banjar Agung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran gedung gereja yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro,S.IK. mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi hari Minggu (07/06/2020), sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Gereja yang terbakar pada Minggu malam adalah Gereja Kristus Rahmani Indonesia yang berada di Kampung Ringin Sari dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujar Kompol Rahmin, Selasa (09/06/2020).
Kapolsek menjelaskan, saat terjadinya peristiwa kebakaran di tersebut, saksi Pendeta Ron Erland, S.Sos, MA sedang tertidur di rumah yang berada pas di samping gereja, lalu saksi terbangun dan melihat api sudah membakar bangunan gereja beserta isi yang ada di dalamnya.
“Hasil olah TKP yang dilakukan petugas hari Senin (08/06/2020), sekira pukul 12.00 WIB, kuat penyebab terjadinya kebakaran di Gereja Kristus Rahmani Indonesia karena korsleting arus listrik dari stabilizer,” jelasnya.
Akibat peristiwa kebakaran ini, gedung gereja berukuran 6X12 beserta teras ukuran 3X3 hangus terbakar, selain itu 100 buah kursi plastik, laptop, 4 unit speaker aktif, proyektor LCD, sepeda motor Honda Revo Fit, sepeda motor Honda Revo, sepeda motor Yamaha Mio dan 6 unit kipas angin dinding juga ikut hangus terbakar, sehingga pihak gereja mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 200 Juta.
“Letak gereja ini berada agak jauh dari perkampungan dan saksi tidak melaporkan peristiwa ini ke aparatur kampung, sehingga tidak ada orang lain yang mengetahuinya sampai saksi melapor ke petugas Polsek hari Senin siang.” Tutup Kompol Rahmin.(*)