Tulang Bawang: detikperu.com-
Polres Tulang Bawang melalui Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) melakukan penanaman pohon mangrove di pinggir pantai yang ada di wilayah hukumnya.
Kasat Polair Kompol Suharto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Jum’at (21/02/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di pantai Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Sebanyak 2.500 batang pohon mangrove yang kami tanam bersama masyarakat hari ini di pantai Kampung Bumi Dipasena Agung,” ujar Kompol Suharto.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari Polri khususnya Polres Tulang Bawang terhadap penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.
Diharapkan dengan kegiatan ini, nantinya pohon mangrove tersebut dapat mencegah terjadinya abrasi yang dapat mengganggu keseimbangan alam di daerah pantai.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kasat Polair beserta personelnya, Camat Rawa Jitu Timur Ahmad, S.Pd, M.Pd, Danramil Rawa Jitu Mayor Haris Nusantara beserta personelnya, Personel Polsek Rawa Jitu Selatan, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung Sukismo, P3UW (Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah), Senkom Rawa Jitu Timur Widodo beserta personelnya dan Lembaga Pemerintahan Kampung Bumi Dipasena Agung bersama 200 orang warganya.(*)