Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Dalam memberikan pelayanan prima berbasis teknologi kepada warga masyarakat, Polres Tulang Bawang meluncurkan aplikasi yang diberinama Sekelik Polres TUBA.
Sekelik merupakan kepanjangan dari Sistem Elektronik Laporan Informasi Kamtibmas, aplikasi ini merupakan inovasi untuk layanan publik milik Polres Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, warga masyarakat bisa mendapatkan aplikasi Sekelik Polres TUBA ini secara gratis dengan mendownloadnya di Play Store.
“Masukkan kata kunci Sekelik Polres TUBA, nanti akan muncul gambar animasi polisi yang memakai kikat (penutup kepala pria khas lampung), pilih yang bertuliskan Sekelik Polres TUBA, lalu instal aplikasi tersebut di handphone (HP) android,” ujar AKBP Syaiful, Senin (10/02/2020).
Setelah berhasil di instal, warga akan diminta untuk mendaftar dengan mengisi Informasi Akun (nomor HP dan email), lalu mengisi Informasi Profil (nama lengkap, NIK, umur, jenis kelamin, alamat, provinsi, kota/kabupaten dan ketentuan layanan) dan klik buat akun.
Kapolres menambahkan, adapun keunggulan yang terdapat di dalam aplikasi ini meliputi :
- Panic Button (tombol panik).
- Aduan (berisi Alokasi Dana Desa, KDRT, Pemilu, Pungutan Liar, Umum dan Intimidasi).
- Tombol Darurat Toko/Bank.
- SIM Online.
- SKCK Online.
- Besuk Tahanan.
- Surat Kehilangan.
- Info Layanan.
- Portal Berita.
“Dengan harapan, setelah diluncurkannya aplikasi ini, pelayanan kepada warga dapat semakin maksimal sebagai wujud Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.” Tutup AKBP Syaiful.(*)