Tulang Bawang: detikperu.com- Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasi Propam Ipda Poniran mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan hari Minggu (27/09/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin sore, saya memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dilaksanakan di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem. Ada dua tempat yang kami datangi yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Waralaba Indomaret,” ujar Ipda Poniran, Senin (28/09/2020).
Lanjutnya, di dua tempat yang kami datangi pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini, berhasil menjaring 7 orang warga masyarakat berada di tempat keramaian yang tidak memakai masker.
Kepada 7 orang warga tersebut, oleh petugas kami langsung diberikan sanksi ditempat berupa push up untuk 3 orang warga dan mengucapkan teks pancasila untuk 4 orang warga.
Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin kami lakukan setiap hari utamanya di tempat-tempat keramaian, agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Memakai masker pasti akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker bisa melindungi pemakainya dan orang-orang yang berada disekitar agar tidak terpapar Covid-19.” Tutup Ipda Poniran.(*)