Tulang Bawang: detikperu.com-
Polres Tulang Bawang bersama instansi terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dari Mabes Polri dengan sandi Operasi Ketupat Krakatau 2020.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Ketupat Krakatau 2020 ini akan berlangsung selama 37 hari. Terhitung mulai tanggal (TMT) 24 April 2020 s/d 30 Mei 2020, di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Mulai tadi malam, pukul 00.00 WIB, Operasi Ketupat Krakatau 2020 sudah dinyatakan berlaku dan sebanyak 141 personel terlibat dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian ini,” ujar AKBP Andy, Jum’at (24/04/2020).
Adapun rinciannya yaitu 101 personel Polres, 12 personel TNI dari Kodim 0426, 12 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 12 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 4 personel Senkom Mitra Polri.
Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 ini, kami telah menyiapkan dua Pos Check Point. Pertama Pos Simpang Lapas dan Kedua Pos Simpang Penawar.
Lanjutnya, ada tiga tujuan dari pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 yang digelar kali ini dan tentunya sangat berbeda dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau pada tahun-tahun sebelumnya.
Pertama, melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Kedua, terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1441 H, serta terhindar dari wabah pandemi virus corona (covid-19).
Ketiga, terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sebelum, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1441 H.
Operasi Ketupat Krakatau 2020 ini digelar, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).(*)