Tulang Bawang: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Cempaka Krakatau-2021 yang akan berlangsung di seluruh wilayah hukumnya.
“Operasi Cempaka Krakatau-2021 akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (15/02/2021) sampai dengan Minggu (28/02/2021),” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH, saat memimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops), hari Senin (15/02/2021), pukul 13.45 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres setempat.
Lanjut Kompol Nelson, yang menjadi sasaran dalam Operasi Cempaka Krakatau-2021 adalah penegakkan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan (street crime), perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
Sebanyak 12 Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau-2021, yang terdiri dari 2 TO Orang, 6 TO Tempat dan 4 TO Barang. TO yang telah ditetapkan ini semuanya harus bisa terungkap selama berlangsungnya operasi.
“Untuk itu perlu adanya sinergi antar Satuan Tugas (Satgas) selama berlangsungnya Operasi Cempaka Krakatau-2021 dan diharapkan kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang selama berlangsungnya Operasi Kepolisian ini jangan sampai menjadi penyakit masyarakat,” ungkap Kompol Nelson.
Tetap disiplin patuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku dan perhatikan faktor keselamatan saat menggelar Operasi Cempaka Krakatau-2021, karena keberhasilan suatu operasi akan terang kurang sempurna apabila ada personilnya yang cidera atau celaka.(*)