Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka upaya menangkal paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat serta edukasi tentang proses covid-19 yang dilaksanakan di Aula Griya Tirta Asri, Tiyuh Tirta Makmur pada hari Kamis, 30 September 2021 .
Turut hadir Kapolres Tulang Bawang Barat yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Zulkarnaen, S.E., S.H., M.H., Kabag Hukum Kab. Tulang Bawang Barat Budi Sugianto, S.H., Ketua Senkom Kab. Tubaba Umar Husein, Ketua Pokdar Kamtibmas Kab. Tubaba Herman Artha, S. Kom., Ketua Dai Kamtibmas Kab. Tubaba Ustad Ali Maksum, Kasat Binmas, Kabag Ren serta seluruh Anggota Dai Kamtibmas, Anggota Pokdar Kamtibmas, Anggota Senkom dan Karang Taruna Panaragan Indah Kec. Tuba Tengah Kab. Tubaba, acara tersebut tetap selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Dalam acara tersebut para Narasumber juga menyampaikan Pengertian tentang paham radikalisme dan intoleransi, Mengajak peserta yang hadir agar tidak terjerumus dalam paham radikalisme, Selalu menjaga toleransi agar tidak terjadi gesekan di lingkungan masyarakat, dan menghimbau agar masyarakat Tulang Bawang Barat bersama sama menjaga Kesatuan dan Persatuan Republik Indonesia.
Pesan Terakhir penutup acara, Narasumber menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap mematuhi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun di air yg mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi). (Firman/WD)