Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Menyikapi Pergub no 45 tahun 2020, Polres Tubaba bersama PMI dan Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan penyemprotan disinfektan di tempat wisata Islamic Center salah satu ikon daerah setempat. Jumat (21/08/2020).
“Sesuai arahan pimpinan, kegiatan hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan hari sebelumnya berkaitan dengan libur panjang, dan juga menanggapi telah diberlakukannya pergub no 45 tahun 2020 tentang prosedur dan protap yang harus dilakukan oleh penyedia tempat-tempat hiburan dan wisata,”kata AKP Agus Priono selaku Kepala Satuan Sabara mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, S.IK Jumat (21/8/2020).
AKP Agus Priono menambahkan dalam kegiatan ini juga sekaligus mensosialisasikan pergub tersebut kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat mematuhinya.
“Ketika masyarakat mengetahui pergub tersebut telah diberlakukan, maka diharapkan warga dapat mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah seperti selalu memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,”tambahnya.
Ditempat yang sama ketua IWO Tubaba Ahmad Abdi Fatoni mengajak semua pihak baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat khususnya di bumi ragem sai mangi wawai ini, agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
“Kita jangan terlena, jangan salah dalam mengartikan new normal, virus ini (covid-19) bisa menyerang siapa saja tanpa tebang pilih, jadi lebih baik mencegah sebelum kita tertular,” kata dia.
Sementara itu Kepala Markas PMI Tubaba Sugeng Riyanto mendampingi ketua Agus Subagiyo menyampaikan apresiasi yang besar kepada pihak kepolisian khususnya anggota Polres Tubaba dan para wartawan yang tergabung di Ikatan Wartawan Online atas kepeduliannya terhadap pencegahan penyebaran covid-19.
“Program yang dilakukan Polres Tubaba dan IWO sejalan dengan program PMI Pusat yakni pencegahan wabah covid-19 di masa adaptasi perubahan baru.”tukasnya.
Penulis: Firman/Polres TBB