Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan pelayanan penyelenggaraan publik di Aula Bhayangkari Polres Tulang Bawang Barat, Rabu (12/08/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri, Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo, SH, Kabag RBP Rorena Polda Lampung AKBP Adne Effendi, SH, MH, Bintara Rorena Polda Lampung Brigpol M. Yusuf, SH, Bintara Rorena Polda Lampung Brigpol Dian Aprianti, sosialisasi di ikuti perwakilan satuan-satuan yang melaksanakan pelayanan publik dan pengaduan masyarakat Polres Tulang Bawang Barat.
Dalam Sambutannya Kabag RBP Rorena Polda Lampung AKBP Adrie Effendi,S.H.,M.H. Mengatakan “Polres Tulang Bawang Barat Harus Mempersiapkan diri untuk menjadi zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) disamping itu juga dalam bidang pelayanan prima seperti pelayanan pembuatan SIM , pelayanan pembuatan SKCK, Sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polres Tulang Bawang Barat, dan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) harus ditingkatkan terutama di masa pandemi Covid 19 di upayakan pelayanan harus berbentuk online,”ungkapnya.
“Jika ada mall pelayanan publik (MPP), bisa berpartisipasi dalam pelayanan SIM. Pelayanan SKCK, sentra pelayanan kepolisian terpadu(SPKT), dan pengaduan masyarakat.” Terangnya.
Penulis: Firman/Polres TBB