Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Polres Tubaba Kembali Menerima Senjata Api Rakitan Jenis Revolver Dalam Operasi Sikat Krakatau 2020

Polres Tubaba Kembali Menerima Senjata Api Rakitan Jenis Revolver Dalam Operasi Sikat Krakatau 2020

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Masih dalam Operasi Sikat Krakatau 2020, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat kembali menerima senjata api rakitan jenis revolver titipan masyarakat melalui Lurah Daya murni. Jumat (30/08/2020).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK. melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra S,IK MH mengatakan, penerimaan senjata api rakitan ini merupakan kali kedua yang kita terima masa ops Sikat dari yang sebelumnya pimpinan DPRD saat ini Lurah Dayamurni.

“Sudah tiga senjata api rakitan yang polres terima selama ops Sikat Krakatau 2020, sebelumnya pimpinan DPRD menyerahkan Dua senjata api dan sekarang kita terima lagi dari Lurah Daya murni Satu senjata api rakitan jenis revolver,” ungkap Kasat reskrim

Lanjut dikatakan Iptu Andre, ops Sikat Krakatau 2020 ini berakhir pada Senin tanggal 31 Agustus, saya berharap dengan adanya kesempatan ini agar barang siapa ada yang masih memiliki senjata api ilegal agar dapat diserahkan ke polres Tubaba,

Sementara itu ditempat yang sama Lurah Daya murni Surya Jaya Rades, S,sstp mengatakan, penyerahan Senjata Api rakitan ini merupakan titipan dari masyarakat pada hari Jum’at kemarin dan saat ini telah kita serahkan ke polres tubaba melalui Kasat reskrim,

“Dalam ops Sikat ini saya selaku Lurah Daya murni juga menghimbau kepada khususnya warga daya murni agar jika masih menyimpan senjata api rakitan agar bisa untuk diserahkan ke polres ataupun ke kantor kelurahan dayamurni,” jelas Surya Jaya Rades.

Penulis: Firman/Polres TBB

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Polres Tulang Bawang Barat Dirikan 1 Pos Yan dan 3 Pos Pam Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Selama libur natal Tahun 2024 dan tahun baru (Nataru) 2025, Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *