Kota Agung: Detikperu.com- Polres Tanggamus melakukan sosialisasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Parama Satwika Mapolres setempat, Jumat (26/3/21).
Sosialisasi dilaksanakan bersamaan dengan rapat penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) TA 2020, Perjanjian Kinerja Tahun 2021 yang dibuka Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Dalam kegiatan itu, Kabag Ops Kompol Bunyamin didampingi Kabag Ren Kompol A. Yudi Taba yang dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, para Kaurmin, Paurmin Polres dan Kasium Polsek jajaran.
Rangkaian kegiatan setelah pembukaan, sosialisasi dilanjutkan penandatangan perjanjian kinerja oleh perwakilan Kasat yang diwakili Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kapolsek yang diwakili Kapolsek Kota Agung.
Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan seiring dengan pencanangan zona integritas Polres Tanggamus yang telah ditandatangani Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
“Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan kedepannya Polres Tanggamus dan Polsek jajaran dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai komitmen zona integritas,” kata Kompol Bunyamin usai kegiatan. (Anggalia)