Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Selasa (17/11/2020), pukul 20.00 WIB, di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Rekonstruksi ini berlangsung hari Jum’at (29/01/2021), pukul 13.45 WIB, di lapangan Mapolres Tulang Bawang dan memperagakan 26 adegan.
“Hari ini petugas kami bersama petugas dari Satreskrim Polres melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Makmur, tersangka Imam Tato als Putra (30), memperagakan 26 adegan,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.
Lanjut Iptu Wagimin, 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka Imam Tato als Putra ini, diawali saat tersangka menjemput korban Sumari als Yanto (34), di rumahnya yang ada di Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Hingga tersangka membunuh korban yang dimulai pada adegan ke 22 sampai adegan ke 26, dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu gelam sepanjang 1 meter saat korban sedang melakukan ritual menggandakan uang bersama dengan tersangka.
Tersangka ini berhasil ditangkap hari Rabu (02/12/2020), pukul 22.00 WIB, saat bersembunyi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Rekonstruksi yang kami lakukan hari ini, untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa pada berkas perkara, yang mana nantinya berkas perkara tersebut akan kami kirimkan kembali ke Kejaksaan Negeri Menggala.” Tutup Kapolsek.(*)