Home / HUKUM & KRIMINAL / Polisi Bekuk Buronan Pembobol Tower HP Di Lampung Timur

Polisi Bekuk Buronan Pembobol Tower HP Di Lampung Timur

image_pdfimage_print

Lampung Timur: detikperu.com- Petugas Kepolisian gabungan di Kabupaten Lampung Timur, berhasil membekuk seorang buronan dugaan kasus pembobolan Tower Operator Telepon Seluler.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Rabu (06/01/2021), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah TH (28) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, Tersangka bersama rekan-rekannya, pada (05/09/2020) lalu, terlibat pembobolan Tower Operator Telepon Seluler, yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka yang sempat buron selama beberapa bulan ini, akhirnya berhasil terdeteksi, dan dibekuk tanpa perlawanan, oleh Petugas Kepolisian Gabungan, saat sedang berada di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

Sebagai barang bukti, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan berbagai barang, antara lain, Kendaraan Roda Empat, Tas, Dompet, Helm Proyek, berbagai Fasilitas dan Komponen Tower Operator Telepon Seluler. (*)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Pria Paruh Baya Penyalahguna Narkotika Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *