Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Polemik Tender Proyek DPUPR Kabupaten Tubaba: Pelaksana Proyek Beberkan Fakta di Balik Layar

Polemik Tender Proyek DPUPR Kabupaten Tubaba: Pelaksana Proyek Beberkan Fakta di Balik Layar

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Polemik terkait dugaan persekongkolan dalam kegiatan tender milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung, semakin jelas setelah adanya pengakuan dari pelaksana proyek Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya (157) (DAK) yang dimenangkan oleh PT. Belibis Raya Group.

Pendi, pelaksana lapangan, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa sebetulnya pemilik perusahaan pemenang tender. “Saya di kegiatan ini sebagai pelaksana, dan ada rekan saya Riki bagian logistik, bos saya namanya Erwin di Bandar Lampung,” ujarnya. Pada Rabu (09/04/2025).

Pendi juga menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Depnaker. Pernyataan pendi tidak sesuai dengan aturan LPJK karena yang menerbitkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) seharusnya Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) yang memiliki lisensi LPJK bukan depnaker. “Saya cuma lulusan SMK, kemudian saya ikut pelatihan di Depnaker kemudian saya mendapatkan sertifikat,” Ucapnya.

Lebih lanjut, Pendi mengungkapkan tidak ada tenaga kerja Ahli k3 yang stand by di lapangan dan dalam melaksanakan kegiatan proyek tersebut, mereka memakai alat-alat berat milik Dinas PUPR Tubaba yang mengindikasikan bahwa PT. Belibis Raya Group tidak memiliki SDM dan dukungan alat sebagai pemenang tender. “Tenaga kerja Ahli k3 kita tidak ada, untuk alat Excavator kita pakai dari Lampung Tengah, namun untuk Vibro dan Grader kita pinjam sama bang ‘Sentra’ orang PUPR Tubaba sudah setengah bulan yang lalu diantar ke lokasi,” Pungkasnya.

Diketahui nama-nama di atas selaku pelaksana kegiatan proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya (157) (DAK) atas nama Erwin, Pendi dan Riki tidak masuk dalam struktur kepengurusan PT. Belibis Raya Group yang terdaftar di LPJK baik sebagai PJT, PJK maupun sebagai PJSK.

Hasil observasi diketahui pekerja konstruksi di lapangan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak terdapat rambu – rambu sebagai upaya dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Saat akan di konfirmasi Pihak Dinas PUPR Tubaba belum bisa ditemui dengan alasan sedang melaksanakan rapat. (Erd)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT-DD ke 42 KPM Tahun Anggaran 2025

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Kegiatan kepala Tiyuh Penumangan Saikuddin telah salurkan bantuan langsung tunai (BLT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *