Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Polemik dugaan persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pemenang tender proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya yang dimenangkan oleh PT Belibis Raya Group. Milik Dinas PUPR Tubaba, Provinsi Lampung. Kian terang benderang.
Sentra, salah satu pihak Dinas PUPR Tubaba, mengakui bahwa alat berat milik Dinas PUPR disewakan kepada PT Belibis Raya Group. “Iya bang, itu kita pinjamkan sifatnya bukan kontrak tapi harian, kalau gak salah satu harinya 1.700.000,” ujarnya. pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin. (21/04/2025).
Sentra, juga menambahkan bahwa penyewaan alat berat tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Iya ada regulasinya, tahun kemarin saja setoran PAD kita 150.000.000,. (Seratus Lima Puluh Juta),” katanya.
Dia juga menyatakan dalam mengawasi pengoperasian alat berat tersebut sepenuhnya diserahkan pihak Dinas PUPR kepada rekanan PT Belibis Raya Group. “Iya yang mengawasi mereka semua, Riki nama pengawasnya,” ujarnya.
Sentra, juga mengakui bahwa dirinya membantu PT Belibis Raya Group untuk mencari agen yang bisa menyuplai kebutuhan bahan bakar jenis solar. “Kemarin itu mereka minta tolong ke saya untuk dicarikan BBM Dexlite/Solar, berhubung saya biasa ngurusin proyek swakelola, maka saya hubungkan ke orang di Gunung Agung, disanakan banyak pemain minyak, mau minyak apa saja ada,” pungkasnya. (Tim)