Tulang Bawang: detikperu.com-
Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Ro Rena) Polda Lampung melakukan studi kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) menjadi Subsektor.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, studi kelayakan yang dilakukan oleh Ro Rena Polda Lampung tersebut berlangsung selama dua hari di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, SIK, M.Hum yang diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep WP, SP, SH beserta tim melakukan studi kelayakan selama du hari yaitu hari Selasa (11/08/2020) dan hari Rabu (12/08/2020) guna peningkatan status Pos Pol menjadi Subsektor,” ujar AKBP Andy, Kamis (13/08/2020).
Kapolres menjelaskan, ada dua Pos Pol yang dilakukan studi kelayakan oleh Ro Rena Polda Lampung yang nantinya akan dinaikkan statusnya menjadi Subsektor.
Hari pertama, Selasa (11/08/2020), tim dari Ro Rena Polda Lampung melakukan studi kelayakan untuk Pos Pol Gedung Meneng yang nantinya akan menjadi Subsektor Gedung Meneng, yang mana luas lahan yang tersedia sesuai dengan sertifikat yang telah diserahkan ke Polres seluas 1 hektar (10.000 M2).
Hari kedua, Rabu (12/08/2020), tim dari Ro Rena Polda Lampung melakukan studi kelayakan untuk Pos Pol Tugu Gajah yang nantinya akan menjadi Subsektor Tugu Gajah, yang mana luas lahan yang tersedia sesuai dengan sertifikat yang telah diserahkan ke Polres seluas 2.198 M2.
“Pos Pol Gedung Meneng ini berada di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, sedangkan Pos Pol Tugu Gajah berada di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” jelas AKBP Andy.
Mudah-mudahan dengan telah dilakukannya studi kelayakan oleh Ro Rena Polda Lampung ini, peningkatan status untuk Pos Pol Gedung Meneng dan Pos Pol Tugu Gajah menjadi Subsektor dapat segera terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat.(*)