Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Usai acara pembukaan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum Umum di Ballroom Radisson Bandar Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Plt. Ida Asep somara didampingi Kabag Umum bapak Hadiyanto beserta Kasubag kepegawaian ibu Yulinar Teresia , Senin(14/6/2021) langsung melaksanakan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandar Lampung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Plt. Ida Asep dan rombongan diterima oleh Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Irwadi.
“Plt. Ida Asep Kepala Kanwil Kemenkumham beserta rombongan didampingi Kepala Rupbasan Irwadi menuju ke Gudang Barang Simpanan untuk meninjau kondisi gudang barang rampasan dan benda sitaan para penegak hukum.
Ida Asep mengatakan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum atau pihak yang berperkara perihal barang sitaan barang rampasan yang telah bertahun-tahun tersimpan bahkan sebagian ada yang rusak karena belum ada putusan dari pengadilan dan permasalahan lainnya. Terkait barang sitaan atau barang rampasan yang telah memiliki putusan hukum tetap Ida Asep juga menyampaikan untuk berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelangnya agar tidak terjadi penumpukan di gudang. Ungkapnya
“Dalam giat kunjungannya turut memberikan pengarahan kepada para Pegawai dan staf Rupbasan Kelas I Bandar Lampung ,agar dalam menjalankan fungsi dan tugas harus dapat kedepankan Hak dan Kewajiban dan nasehat kepada para Pegawai Rupbasan agar lebih semangat dan giat dalam menjalankan tugasnya.(rls)