Home / DAERAH / Tanggamus / Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Tinjau Langsung Aksi Donor Darah Rutan Kelas II B Kota Agung

Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Tinjau Langsung Aksi Donor Darah Rutan Kelas II B Kota Agung

image_pdfimage_print

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Seteleh beberapa hari lalu jajaran Rutan Kelas II B Kota Agung melaksanakan kegiatan razia kamar hunian, pembagian APD dan bakti sosial pemasangan nama jalan, hari ini Kamis, (12/08) sebanyak 39 orang petugas dan 3 orang taruna mengikuti kegiatan Donor Darah di aula Rutan setempat. Dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama yang baik dengan PMI Kab. Pringsewu.

Pada kesempatan ini, turut hadir plt. kakanwil Kemenkumham Lampung yang baru Iwan Santoso meninjau langsung aksi donor darah petugas rutan tersebut. Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung mengapresiasi kegiatan donor darah ini sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama manusia. “ Dalam masa pandemi ini tentu banyak saudara kita yang sedang sakit dan membutuhkan darah, semoga melalui aksi donor darah ini kami bisa sedikit membantu mereka yang sedang kesusahan.” Terang Iwan.

Sementara itu, Karutan Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh menambahkan, bahwa aksi donor darah hari ini adalah rangkaian kegiatan Jajaran Rutan Kelas IIB Kota Agung dalam memperingati hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76. Menurutnya petugas pemasyarakatan tidak hanya fokus memberikan pelayanan pemasyarakatan, tapi juga harus mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. “Alhamdulillah, dalam aksi donor darah ini kami dibantu 5 orang dari petugas medis RSUD Kab. Pringsewu dan 1 orang petugas kesehatan rutan, namun dari 39 orang petugas dan 3 taruna yang mendaftar untuk mendonorkan darahnya tidak semua bisa mendonorkan darah karena sakit dan belum divaksin COVID19 dosis lengkap. Harapannya, bahwa setetes darah dari kami sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.” Ujarnya.

Aksi Donor darah sendiri terpantau berjalan lancar hingga selesai. Petugas yang telah mendonorkan darah mendapatkan suplemen berupa multivitamin penambah darah, susu dan snack. Bagi mereka yang telah mendonorkan darahnya, bisa kembali mendonorkan darah setelah jeda minimal 3 bulan dari donor darah sebelumnya. (DP/Rls)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Bupati Dewi Handajani Resmikan Jalan Penghubung Tiga Pekon di Kecamatan Sumber Rejo

Tanggamus, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Meresmikan Jalan Penghubung Pekon Wonoharjo, Pekon Simpang Kanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *