Asuransi setara Rp 350 Triliun ini meliputi Property All Risks, Machinery Breakdown, Third Party Liability, dan Terrorism & Sabotage untuk asset di bawah kepemilikan PLN Group.
Jakarta: Detikperu.com- PT PLN (Persero) bersinergi dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam upaya mengamankan risiko operasionalnya. Lewat sinergi kedua BUMN ini, dilakukan serah terima Perjanjian Kerja Sama terkait jaminan asuransi aset operasional PLN Group. Minggu 26 September 2021
PLN memberi kepercayaan pada Asuransi Jasindo untuk bertindak sebagai Leader Konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional yang terus dikembangkan oleh PLN. Secara keseluruhan, total aset yang dijaminkan risikonya mencapai sekitar US$ 25 miliar. Terdiri dari gardu induk, saluran transmisi, hingga pembangkit termasuk di dalamnya pembangkit Energi Baru Terbarukan yang akan terus dikembangkan PLN.
Acara serah terima dilakukan pada Kamis (23/9/2021). Hadir mewakili PLN, Executive Vice President Manajemen Keuangan Aset PLN Dwi Hartono. Sementara dari Asuransi Jasindo diwakili oleh Direktur Bisnis Strategis Syah Amondaris.
Dwi menyebutkan kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menjaga operasinya dari risiko yang mungkin dihadapi di masa depan.
“Intinya dari suatu sistem manajemen risiko walaupun kami sudah melakukan mitigasi, tetap saja bisa terjadi suatu kerusakan terhadap peralatan yang kami miliki. Apalagi sebagian besar aset PLN merupakan obyek vital nasional. Untuk itu perlu ada satu pihak lain yang bisa mengcover satu risiko tersebut, dalam hal ini adalah asuransi,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, asuransi merupakan suatu praktik yang lumrah. Terlebih untuk menjaga nilai aset yang dimiliki PLN.
Dengan posisi Indonesia yang memiliki potensi tantangan termasuk ancaman terorisme maupun bencana alam, asuransi aset merupakan salah satu upaya yang mesti lebih diperhatikan. Apalagi untuk menghadirkan infrastruktur kelistrikan secara nasional, bukan perkara yang mudah, sehingga perlu diantisipasi risiko yang mungkin terjadi ke depan.
Dalam menjalankan operasi, PLN menurut Dwi selalu melakukan best practice dalam Operation & Maintenance serta melakukan segala mitigasi risiko atas operasional aset yang dimiliki.
Ia menyebut bahwa jaminan asuransi yang akan diberikan pada PLN Group berupa Property All Risks, Machinery Breakdown, Third Party Liability, dan Terrorism & Sabotage.
Dwi menjelaskan dalam kemitraan strategis ini, aset operasional milik PLN Group yang akan diberikan jaminan asuransi antara lain berada di bawah kepemilikan PT PLN (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Indonesia Power (IP) dan PLN Batam.
Sementara itu, Syah Amondaris menyebut kerja sama dengan PLN Group sudah berjalan lebih dari 10 tahun dan ini merupakan pencapaian luar biasa bagi kedua belah pihak.
“Segala bentuk publisitas atas pencapaian prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan,” sebutnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa melalui perjanjian kerja sama ini dapat dilihat bagaimana PLN Group selaku pemilik aset telah melaksanakan manajemen risiko yang baik. Asuransi Jasindo pun berkomitmen menjalankan perannya untuk menjamin risiko ketenagalistrikan nasional. Kerja sama ini juga meliputi kegiatan survei risiko yang digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan pada aset operasional yang dimiliki oleh PLN Group.
Dalam perjalanan kemitraan keduanya, sejak 2014 hingga 2019, total klaim yang telah dituntaskan atau dibayar dari Asuransi Jasindo kepada PLN Group mencapai sebesar US$ 30 juta. (Humas)