Bandar Lampung: Detikperu.com- Ketua Umum PAI Dr. Sultan Djunaidi, SH, MH secara resmi membuka Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) BPW PAI Lampung Angkatan X, bertempat di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung. Selasa (28/09/2021).
“Program PKPA bertujuan sebagai wadah bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian di bidang hukum khususnya sebagai profesi advokat,” kata Sultan Djunaidi dalam sambutannya.
Menurutnya, dasar Kegiatan, Mengacu kepada pertama, Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282). Kedua, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301). Dan yang Ketiga, Anggaran dasar/ anggaran rumah tangga (AD/ART BPW PAI).
“Kami berharap, dengan diadakannya PKPA ini dapat menambah wawasan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam hal dan bidang advokasi sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan zaman,” tutup dia.
Hadir pada Kesempatan ini, diantaranya yakni Dr. Sultan Djunaidi, SH, MH. Didampingi oleh Wakil Ketua Umum PAI, Hi. Darussalam, SH, Sekjen PAI, Oking Ganda Mihardja, SH, MH. Ketua BPW PAI Lampung Irvan Balga, SH dan ketua pelaksana PKPA angkatan X Hj, Evi Susilawati, S,sos, SH. Dengan tenaga pengajar diantaranya:
1. DR. (Cand) Muhammad Ridho, SH, MH
2. DR. Hi. Iskandar, SH, MH
2. Hi. Darussalam, SH
3. Apriyan Sucipto, SH, MH
4. Hi. Nuryadin, SH
5. Febrian Willy Atmaja, SH, MH
Sementara, catatan Daftar Peserta PKPA BPW PAI Lampung berjumlah 16 orang yang hadir dari 21 orang yang mengikuti zoom meeting berjumlah 5 orang. (rilis)