Lampung Barat, Detikperunews.com- Pj.Bupati Kabupaten Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka Peresmian MPP Triwulan 4 tahun 2024 melalui zoom meeting di Gedung MPP Kabupaten Lampung Barat Kelurahan Pasar Liwa, Kamis (12/12/2024).
Peresmian MPP tersebut berlangsung di Aula Kementerian PANRB yang dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini didampingi Wakil Mentri PANRB Purwadi Arianto, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB yang diikuti oleh 42 Kabupaten/Kota se-Indonesia secara zoom meeting.
Dalam rapat koordinasi penguatan implementasi MPP, sebanyak 42 Kabupaten/Kota yang diresmikan secara serentak Menteri PANRB yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala Daerah dimasing-masing tempat melalui Zoom Meeting.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan Peresmian MPP tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara gencar mendorong setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah,” ucap Menteri PANRB Rini Widyantini
“Hadirnya MPP baru ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Kemudian, Rini mengatakan dengan diresmikannya 42 MPP baru ini, maka sebanyak 53% MPP yang telah beroperasi di seluruh penjuru Indonesia.
“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini, maka sebanyak 272 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasional diseluruh penjuru Indonesia atau sekitar 53% dari total Kabupaten/Kota yang ada Indonesia,” ujar Rini.
Ke-42 MPP tersebut diantaranya yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Kaur, Kabupaten Merangin, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sikka, Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Kolaka Utara.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Yapen, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Subang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Serang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Pidie.
“Dari 38 Provinsi yang ada Indonesia, terdapat 4 Provinsi dimana seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP. 4 Provinsi tersebut adalah Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Bali,” ungkapnya.
Terakhir, dirinya berharap kepada Kepala Daerah untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
“Saya berharap, dengan diresmikannya 42 MPP yang baru pada hari ini dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat diseluruh penjuru di Indonesia,” pungkasnya. (*)