Wonogiri: Detikperu.com- Tingkatkan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat, Koramil 23/Karangtengah bersama Polsek Karang Tengah masifkan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan PPKM darurat.
Hal tersebut untuk memutus penyebaran pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangtengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan penghubung antar Kecamatan Batuwarno dan Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri, Jumat (9/7/2021).
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan serta memberikan contoh pemakaian masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Batuud Peltu Khomaedi.
Masih kata Batuud, hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 5 orang.
Penulis: (Arda 72)