Home / NASIONAL / Petugas Gabungan : Jam Malam Diberlakukan Selama Penerapan PPKM Darurat

Petugas Gabungan : Jam Malam Diberlakukan Selama Penerapan PPKM Darurat

image_pdfimage_print

Wonogiri: Detikperu.com- Tim Gabungan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Ngadirojo membubarkan warga yang masih nongkrong dan makan di tempat di sejumlah warung kaki lima, Senin malam (5/07/2021). Pembubaran dilakukan dengan memberikan edukasi tentang pemberlakuan PPKM darurat.

Tim yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP itu menandai jam malam pada pukul 20.00 WIB. Mereka berkeliling ke semua penjuru Kecamatan Ngadirojo menggunakan kendaraan operasional.

Danramil 03/Ngadirojo Kpt Inf Sunardi mengatakan, jam malam itu diberlakukan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat. “Kami akan menindak tegas jika ada yang melawan petugas,” kata dia di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, petugas terus mengimbau warga yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk tetap di rumah saja selama pemberlakukan jam malam.

Pihaknya juga telah melibatkan tim penyidik dalam operasi tersebut. Tim penyidik akan memproses jika terdapat pelanggaran dalam penerapan PPKM Darurat.

Penulis: (Arda 72)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Menteri ESDM Pastikan _Backbone_ Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Cilegon, Detikperunews.com– Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *