Kodim Pati: detikperu.com- Petugas gabungan dari Koramil 20/Tambakromo bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Tambakromo melaksanakan patroli malam hari untuk memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Rabu, (03/02/2021).
Setelah tim gabungan berkeliling di sekitar desa Tambakromo, ternyata rata-rata warung serta tempat nongkrong banyak yang melanggar jam malam yakni buka melebihi di atas pukul 21.00 wib sehingga tim gabungan menyampaikan teguran serta himbauan kepada pedagang serta pembeli untuk segera menutup warung tersebut.
Menurut keterangan Danramil setempat mengatakan “Memang kebanyakan warung serta tempat nongkrong untuk ngopi setiap kita adakan patroli memantau PPKM di wilayah kecamatan Tambakromo masih banyak dibuka melebihi jam malam yang ditentukan, masih banyak pembeli sehingga kita sampaikan teguran dan menghimbau kepada pengelola serta pembeli untuk segera pulang dan menutup warung,
Lebih lanjut Danramil mengharapkan dengan diadakan sosialisasi singkat tentang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap dua yang masih diberlakukan sejak tanggal 25 januari hingga 8 februari, serta kita sampaikan tentang protokol kesehatan, mereka memahami dan segera melaksanakan himbauan yang kita sampaikan.” Jelas Danramil.
Penulis: (nartopendimpati)