Bandar Lampung: Detikperu.com- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan deklarasi bersama untuk pernyataan komitmen bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Pernyataan deklarasi tersebut berlangsung di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumat (24/9/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri., A.Md,.IP, S.Sos, MAP mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen warga binaan untuk tidak memiliki dan menggunakan handphone.
“Salah satu upaya yang dilakukan bebas dari Halinar yakni, peningkatan fasilitas layanan video call serta wartel gratis (wartelsus) bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya,”ungkapnya.
Kegiatan tersebut diawali dengan ikrar dan janji oleh warga binaan pemasyarakatan yang menyatakan siap bebas dari Halinar. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pernyataan oleh perwakilan setiap kamar warga binaan, dengan membubuhkan tanda tangan pada banner pernyataan komitmen bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
“Deklarasi ini adalah wujud komitmen tegas petugas serta warga binaan dalam memerangi peredaran benda-benda terlarang terutama narkoba, handphone, termasuk pungutan liar,”tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas dan perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan melaksanakan protokol kesehatan.(*)