Wonogiri: Detikperu.com– Personel gabungan antara TNI-Polri dan Pemkab dalam hal ini Anggota Jajaran Kodim 0728/Wonogiri, Polres dan Pemkab Wonogiri, melakukan penyekatan di jalur masuk Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah – Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin(26/7).
Penyekatan kali ini dilakukan oleh segenap personil Koramil 22/Slogohimo, Polsek Slogohimo dan Pemerintah Kecamatan Slogohimo, beserta Tim Kesehatan dari Puskesmas Slogohimo bersama dengan Personil gabungan yang berada di Distrik Purwantoro.
Pelda Suwaji yang mewakili Danramil 22/Slogohimo saat melaksanakan penyekatan menyampaikan, selama melaksanakan kegiatan anggota gabungan memeriksa kendaraan yang masuk ke Kabupaten Wonogiri sebanyak 43 kendaraan.
Petugas gabungan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. Hasilnya, Lima kendaraan pribadi dan Enam sepeda motor yang dipaksa putar balik. Karena pengguna kendaraan tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif, atau keterangan sudah vaksinasi Covid-19.
Pelda Suwaji menambahkan, elain memeriksa kendaraan, dalam penyekatan tersebut juga melaksanakan tes Rapid Antigen kepada 4 pengendara dengan hasil semua negative,
Penulis: (Arda 72)