Home / DAERAH / Bandar Lampung / Peresmian Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto

Peresmian Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto

image_pdfimage_print

Bandar Lampung: Detikperu.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Dr. Heffinur, S.H., M.Hum Meresmikan Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto di Taman Jaksa Agung RI R.. Soeprapto. Rabu (27/10/2021) Pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA., Ketua DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, S.H., MH. beserta Jajaran, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana S.E., M.Si. , Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung Rien Marlia S.T.,M.T. dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Panjang Marimbun Pangabean, S.H. beserta jajaran.

Peresmian Monumen tersebut dilakukan dengan Penandatanganan di atas Batu Prasasti, Pemotongan Pita dan Menekan Bel Sirine serta Menarik Tirai pada Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bersama para FORKOPIMDA Provinsi Lampung sebagai tanda telah diresmikannya monumen tersebut.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan bahwa R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung RI keempat sejak Republik Indonesia merdeka. Beliau memiliki kontribusi Besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di indonesia. Untuk itu, nama Jaksa Agung RI R. Soeprapto dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia dan nama Jaksa Agung RI periode 1951-1959, R. Soeprapto diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bandar Lampung. Untuk itu, nama Jaksa Agung RI R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di kota tapis berseri tersebut.

Selain daripada itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan bahwa Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto tersebut, diharapkan dapat memperindah Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto serta menjadi simbol penghargaan kepada Jaksa Agung RI R. Soeprapto atas kontribusi Besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia serta diharapkan . (Kasipekum/Red)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Peringatan Hari Juang TNI-AD, Dua Warga di Bandar Lampung Terima Bantuan Rehab RTLH

Bandar Lampung, Detikperunews.com— Dalam rangka memperingati hari Juang TNI Angkatan Darat 2024, Korem 043/Gatam kerjasama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *