Home / DAERAH / Bandar Lampung / Percepatan Herd Immunity, Koramil 410-06/KDT Gelar Vaksinasi Usia 6 -11 Tahun

Percepatan Herd Immunity, Koramil 410-06/KDT Gelar Vaksinasi Usia 6 -11 Tahun

image_pdfimage_print

Bandar Lampung, Detikperu.com— Untuk mendukung percepatan Vaksinasi di wilayah, Anggota Koramil 410-06/KDT kembali gelar serbuan vaksinasi dosis 1 dan 2 secara mandiri kepada anak usia 6 sampai 11 tahun di SD MIS Ismaria, Jalan H. Komarudin, Gg Parkit No 57, RT 8/LK 1, Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung, Selasa (8/2/22) pagi.

Plh Danramil 410-06/Kedaton, Kapten Cpl Made Dias mengungkapkan, serbuan vaksinasi Anggota Koramil 410-06/Kedaton kembali dilaksanakan bagi anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum mendapatkan dosis 1 dan 2 untuk mengejar target vaksinasi di lingkungan masyarakat.

“Kita laksanakan vaksinasi di Kelurahan Rajabasa Raya dengan tenaga kesehatan (Vaksinator) mandiri. Kegiatan vaksinasi terhadap warga masyarakat untuk vaksin dosis 1 dan 2,” kata Plh Danramil 410-06/Kedaton, Kapten Cpl Made Dias, Selasa (8/2)

Dikatakan Plh Danramil, bahwa serbuan vaksinasi ini dalam rangka penuntasan vaksin bagi warga yang belum mendapatkan vaksin. Kita juga memberikan himbauan melalui Babinsa, kepada warga masyarakat tentang pentingnya melaksanakan vaksinasi.

“Hal ini tentunya guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Bandar Lampung, khususnya di lingkungan masyarakat kelurahan setempat,” jelasnya.

Kapten Cpl Made Dias juga menjelaskan, sebelum menerima vaksinasi ada beberapa tahapan yang harus dilakukan yaitu, pendaftaran, cek tensi, scrining, penyuntikan vaksin serta tahapan observasi dan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat dosis pertama dan kedua,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan, Plh Danramil 410-06/Kedaton Kapten Cpl Made Dias, Anggota Koramil 410-06/Kedaton, Vaksinator Mandiri, Kaling 1 dan RT Lingkungan 1, serta para Guru SD MIS Ismaria Kelurahan Rajabasa Raya.(Red)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Bandar Lampung, Detikperunews.com- Desi Owner djeshop_store melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram Ami_Cerianaamalya ke Polda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *