Home / DAERAH / Lampung Utara / Perangi Covid 19, Wansori Turun Langsung Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Desa Bandar Sakti

Perangi Covid 19, Wansori Turun Langsung Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Desa Bandar Sakti

image_pdfimage_print

Lampung Utara: detikperu.com-

Anggota DPRD kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Wansori S.H dari fraksi partai Demokrat komisi IV , daerah pemilihan II. Terjun langsung memerangi Corona Virus Disease (Covid 19) dengan melakukan penyemprotan disinfektan di desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta.

Berbekal alat sederhana yakni Tangki plastik dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna biru dan masker. Wansori tampak semangat melakukan penyemprotan di berbagai tempat umum seperti mushola, dan masjid yang ada di sekitar desa.

Selain itu, Wansori juga membagikan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga yang dinilai kurang mampu dalam hal segi ekonomi.

“Kita sudah melakukan penyemprotan desinfektan, dan tidak ada bosan bosannya, selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap serangan virus ini”, terang Wansori Rabu (1/4/2020).

Dikatakan Wansori, dengan membiasakan diri mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih, perbanyak minum air putih, dan olahraga, mengenakan masker bila bepergian serta menghindari kumpulan di tempat umum secara berkerumun. Itu berarti kita semua sudah bekerja memutus mata rantai penyebaran dan penularan Corona ini.

“Paling tidak kita sudah berusaha, selebihnya kita serahkan sama tuhan yang maha esa, kita berdoa saja kepada sang khalik musibah ini cepat berlalu”, seraya berdoa.

Ia juga meminta kepada seluruh warga, khususnya di kabupaten Lampung Utara, untuk selalu patuhi anjuran pemerintah, yakni melaporkan sanak familinya yang baru pulang dari merantau, kepada RT/ RW setempat guna di data, dan di pantau.

Tak sampai di situ, anggota DPRD Fraksi Demokrat asal Desa Bandar Abung ini juga terus mendorong pemerintah pusat hingga daerah, untuk terus melakukan upaya cepat tanggap penanganan wabah corona, serta segera menyiasati anggaran sesuai PPRI nomor 21 tahun 2020 tentang,’ Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19)’. Dan Kepres nomor 11 Tahun 2020 tentang ‘Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid 19)’ yang baru dikeluarkan presiden.

“Mengacu pada PP, dan Kepres dalam upaya penanganan Covid 19 saya berharap kepada pemerintah agar bisa betul-betul memperhatikan saudara saudara kita seperti dokter, paramedis yang bertugas terutama dalam APD (alat pelindung diri) dan lainnya”, pungkasnya.

Penulis: (MP/LV)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Bupati Lampung Utara Minta Polda Lampung, Berikan Bantuan Pendampingan Psikologi Terhadap Keluarga Korban Curas

Lampung Utara, Detikperu.com- Saat Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo. S.E bersama Kapolres AKBP Kurniawan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *