Surakarta: detikperu.com-
Pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020, pukul 11.00 sd 13.00 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring bersama Petugas Satpam Pasar Burung Depok melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Hewan / Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Kegiatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Babinsa Manahan Serka Saring bersama petugas dari Satpol PP Bp. Ariyanto, Satpam Pasar Burung Depok dengan melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar burung.
Serka Saring mengatakan berdasarkan hasil pengecekan terkait dengan pemberlakuan Adaptasi Kegiatan Baru di area Pasar Burung Depom sudah melaksanakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan protokol kesehatan Covid-19, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer di area Pasar Burung Depok, serta mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung.
“Tujuan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjarsari pada beberapa titik salah satunya sebagai upaya Pemerintah Kota Surakarta bersama Jajaran TNI-POLRI untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.”pungkas Serka Saring
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)