Tanggamus, Detikperu.com- Bupati Tanggamus melantik, Amrizal S.Kom sebagai Penjabat Kepala Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat setempat. Dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Tata Pemerintahan serta Kasi DPMD Catur Gunawan, dan Nasruddin. Kepala Pekon se-Kecamatan Pematang Sawa.
Mewakili Bupati Tanggamus, Camat Pematang Sawa Syarifuddin Syarif membacakan Petikan Keputusan Bupati Tanggamus, Nomor B.185/34/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa tahun 2022.
Dikatakan Syarifuddin, berdasarkan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor: 05 Tahun 2015, tentang tata cara pemilihan pengangkatan pelantikan dan pemberhentian kepala pekon, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kabupaten Tanggamus nomor 17 Tahun 2019, kemudian diubah lagi Perda nomor 1 tahun 2022 dan perbup nomor 4 tahun 2022 Dalam hal kekosongan jabatan kepala pekon.
Kepada Pj Kakon yang baru, camat menyarankan untuk merangkul semua pihak, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dan berkoordinasi kepada Camat dan Dinas PMD terkait program kerja, penganggaran, tupoksi dan administrasi pemerintahan pekon.
Selanjutnya, sesuai dengan amanah yang diberikan, kiranya saudara-saudari Penjabat Kepala Pekon untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Pengganti Antar Waktu Pekon Tirom.
Penjabat Kepala Pekon Tirom, Amrizal mengatakan, bersama masyarakat setempat dirinya akan memprioritaskan pembangunan disegala bidang, melalui musyawarah mufakat.
” Demi terciptanya pembangunan, pemberdayaan, pelayanan masyarakat dengan cepat, serta terciptanya keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat,” Jelasnya. Kamis (12/5)
Sebelumnya Irvan, Kepala Pekon Tirom meninggal dunia karena sakit, setelah menjabat selama satu tahun pasca dilantik sebagai kepala pekon tirom periode kedua. (A)