Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Lapas melaksanakan rapat penguatan Tugas Pokok dan Fungsi kepada seluruh Jajaran Petugas Lapas, Sabtu (19/06) terkait dengan deteksi dini peredaran gelap narkoba dan penyebaran Covid 19 di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Kepala Lapas, Maizar menyampaikan untuk terus berperan aktif mengantisipasi penyebaran Covid 19, dan melaksanakan deteksi dini pencegahan peredaran gelap Narkotika. “Seluruh petugas Lapas adalah petugas pengamanan untuk itu selalu berkomitmen untuk selalu waspada terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya petugas yang bertugas memeriksa setiap penerimaan makanan dan barang titipan, serta memberikan pelayanan terbaik, melaksanakan razia secara rutin dan dadakan di blok hunian untuk mencegah peredaran gelap narkotika di Lapas”. Pungkas Maizar
“Selanjutnya saya juga mengapresiasi kepada seluruh petugas khususnya petugas medis Lapas Kelas I Bandar Lampung yang telah berperan aktif dalam penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lapas yang telah menekan angka penyebaran Covid 19. Walaupun telah menurun namun tetap mewaspadai dan selalu mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku”. Pungkas Maizar menambahkan.
Selanjutnya Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar juga berpesan kepada seluruh petugas untuk bekerja secara maksimal dan penuh dengan komitmen serta integritas yang tinggi agar mewujudkan zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat tercapai.(rls)