Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga memberikan Penguatan kepada Petugas Pengamanan Lapas Kalianda secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, Senin (13/9).
Penguatan di Aula Lapas Kalianda dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan, Dirjen Pemasyarakatan mengatakan bahwa semua pihak harus mengantisipasi terjadinya kembali peristiwa kebakaran seperti di Lapas Kelas I Tangerang.
“Lakukan segera pemeriksaan keadaan arus listrik di kantor atau di UPT, fokuskan kepada pemeliharaan dan jangan sampai terulang kembali kejadian tersebut,” ucap Reynhard.
Lebih lanjut, sebagai upaya pencegahan, dirinya menginstruksikan agar kegiatan Penggeledahan lebih digencarkan lagi sebagai Deteksi Dini.
“Fasilitas listrik yang tidak seharusnya pada kamar hunian hentikan. Lakukan pengawasan kontrol pada blok hunian, serta lakukan penggeledahan rutin di blok kamar,” tutup dirinya.
Usai kegiatan, Kalapas Kalianda Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa pihaknya akan segera mengindahkan instruksi Dirjen Pemasyarakatan dengan melakukan Pengecekan dan Penggeledahan.
“Kami akan langsung melaksanakan semua Perintah dari Pak Dirjen. Mengecek Instalasi Listrik, Pemeliharaan, dan melakukan Penggeledahan rutin,” tutur Kalapas.
“Mudah-mudahan dengan melaksanakan semua Instruksi Pak Dirjen, Lapas Kalianda akan terhindar dari bahaya Gangguan Kamtib yaitu terjadinya Kebakaran di Lapas,” pungkas Dr. Tetra. (Humas)