Tulang Bawang Barat: detikperu.com-Terkait pemberitaan sebelumnya tentang penggunaan paralon bekas PDAM yang dipakai untuk pembangunan Pamsimas Tiyuh Karta Sari,menurut District Coordinator Pamsimas Kabupaten Tulang Bawang Barat tidak bermasalah dikarenakan proses pembangunan nya telah selesai.
Hal tersebut berdasarkan inisiatif masyarakat untuk melakukan penambahan ke rumah-rumah warga yang mengharapkan air dari Pamsimas tersebut. Memanfaatkan aset yang sebelumnya sudah lama tidak berfungsi dan sesuai dengan kesepakatan masyarakat Tiyuh Karya Sari itu Sendiri,” kata Yendra, District Coordinator Pamsimas Kabupaten Tubaba saat ditemui di kantornya. Selasa (14/01/2020).
“Terkait penambahan penggunaan Dana Desa, In kind, dan in cash pada kegiatan tersebut. Menurutnya merupakan ketentuan penunjang dari program,” tambahnya.
“Jadi untuk mendapatkan bantuan Pamsimas Tiyuh harus memenuhi 3 syarat yaitu usering dari Dana Desa minimal 10 persen, Dana In kind dalam bentuk swadaya 16 persen dan Dana in cash 4 persen dalam bentuk sumbangan masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwasanya pihaknya hanya memastikan program tersebut berjalan maksimal, selebihnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab kabupaten.
“Untuk penanggung jawab program ini, tentu dari pemerintah kabupaten, karena program ini diminta Bupati dari pusat,” kilahnya.
Dilansir: (Media pathner-Trienews.com)
Editor: Wms